Menanggapi pencabutan Izin ACT tersebut, Angota DPR RI, Fadli Zon mengkritik pemerintah dalam hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos). Fadli menilai seharusnya Kemensos tidak melakukan tindakan terburu-buru tanpa melakukan penyelidikan dan melakukan audit terlebih dahulu.
"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT," kata Fadli di kutip dari cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon, pada Kamis (7/7/2022).
Fadli menyindir Kemensos memberikan perlakukan berbeda terkait dengan kasus yang menimpa ACT dengan kasus Bansos yang terjadi jauh sebelumnya.
"Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos," tutur Fadli.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam