Menanggapi pencabutan Izin ACT tersebut, Angota DPR RI, Fadli Zon mengkritik pemerintah dalam hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos). Fadli menilai seharusnya Kemensos tidak melakukan tindakan terburu-buru tanpa melakukan penyelidikan dan melakukan audit terlebih dahulu.
"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT," kata Fadli di kutip dari cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon, pada Kamis (7/7/2022).
Fadli menyindir Kemensos memberikan perlakukan berbeda terkait dengan kasus yang menimpa ACT dengan kasus Bansos yang terjadi jauh sebelumnya.
"Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos," tutur Fadli.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras