Walau informasi tersebut tak diberikan kepada publik secara rinci, pemerhati politik Rustam Ibrahim mengatakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan dugaan akan aliran dana ke partai politik tersebut benar adanya.
"Bukan hal mustahil jika ada aliran dana ACT mengalir ke/melalui parpol atau politisi," kicau Rustam sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @RustamIbrahim, Kamis (7/7/2022).
Rustam menilai organisasi sebesar ACT pasti membutuhkan perlindungan politik. Hal itu tergambar dari banyaknya politisi yang beraksi ketika ACT tertimpa masalah, yakni dugaan penyelewengan dana sosial.
Atas dasar itu, dugaan PPATK harus menjadi dasar aparat penegak hukum untuk menindaknya.
"Penegak hukum harus membongkar semuanya secara transparan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!