Walau informasi tersebut tak diberikan kepada publik secara rinci, pemerhati politik Rustam Ibrahim mengatakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan dugaan akan aliran dana ke partai politik tersebut benar adanya.
"Bukan hal mustahil jika ada aliran dana ACT mengalir ke/melalui parpol atau politisi," kicau Rustam sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @RustamIbrahim, Kamis (7/7/2022).
Rustam menilai organisasi sebesar ACT pasti membutuhkan perlindungan politik. Hal itu tergambar dari banyaknya politisi yang beraksi ketika ACT tertimpa masalah, yakni dugaan penyelewengan dana sosial.
Atas dasar itu, dugaan PPATK harus menjadi dasar aparat penegak hukum untuk menindaknya.
"Penegak hukum harus membongkar semuanya secara transparan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras