Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menyusuri aliran dana yayasan ACT. Hasilnya ada dugaan dana ACT disalurkan ke salah satu partai polirik. Dana disalurkan dari parpol ke masyarakat.
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ungkap Ivan.
Ivan tidak menjelaskan identitas partai. Hingga kini PPATK masih mengkaji aliran dana tersebut.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur