Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menyusuri aliran dana yayasan ACT. Hasilnya ada dugaan dana ACT disalurkan ke salah satu partai polirik. Dana disalurkan dari parpol ke masyarakat.
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ungkap Ivan.
Ivan tidak menjelaskan identitas partai. Hingga kini PPATK masih mengkaji aliran dana tersebut.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras