Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Namun, dia mengaku deportasi UAS bukan menjadi tanggung jawab Korps Bhayangkara, melainkan pihak imigrasi.
"Jadi, kalau deportasi, itu kaitannya dengan Imigrasi. Namun, kami monitor perkembangannya," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Kombes Gatot menjelaskan meski perkara itu masuk ranah Imigrasi, pihaknya tetap memantau kondisi itu.
Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian semua pihak yang mana diterima warga negara Indonesia (WNI).
Artikel Terkait
Ayah Briptu Rizka Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Peran Mengerikan yang Diduga!
Purbaya Beri Peringatan Keras: Pegawai Bea Cukai Nakal Terancam Pecat!
KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!
Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Alasan ASN Abai Perintah Menteri: Status Jabat Sementara Pemicu Utama!