Yusril juga menyebut Pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan penuh terhadap semua warga negara Indonesia dan melakukan pembelaan ketika diperlakukan secara tidak wajar di negara lain.
"Bahwa warga negara itu mungkin berseberangan dengan pemerintah atau ucapan-ucapannya sering mengkritik pemerintah, hal itu bukan masalah. Karena itu, dalam kasus UAS saya sebelumnya menyarankan agar Kemenlu memanggil Dubes Singapura dan meminta penjelasan apa alasan mencekal UAS," katanya.
"Sekiranya itu dilakukan Kemenlu, maka warga negara dan masyarakat Indonesia akan merasa aman dan merasa mendapat perlindungan dari pemerintah," katanya.
Yusril lebih lanjut menyatakan hal yang terjadi justru KBRI Singapura yang mengirim nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Padahal, UAS baru berada di area imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke wilayah negara itu.
"Ini kan seperti tidak pandai menarik simpati rakyat sendiri. Menggapai dan mengambil hati rakyat adalah kunci dukungan rakyat kepada pemerintah. Akan lebih buruk lagi keadaannya jika di pihak UAS dan pendukungnya merasa pecegahan UAS masuk ke Singapura adalah permintaan dari pihak Indonesia sendiri," lanjut Yusril.
"Pemerintah tentu tidak akan bertindak naif, lagi pula apa keuntungannya yang didapat pemerintah dengan ditangkalnya UAS oleh Pemerintah Singapura?"
Meski demikian, Yusril menyadari yang namanya politik, yang namanya publik opini, segala sesuatu dapat diatur dan dipermainkan, apalagi di zaman kemajuan IT sekarang. Peran media mainstream telah bergeser ke media sosial. Menyaring informasi menurut Yusril bukan lagi masalah sederhana.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur