Selain itu, masih terdapat kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun.
Akan tetapi, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp275,0 triliun saja. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp49,5 triliun, akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai