Kendati cap tersebut berulang kali telah terbantahkan, kata dia, kejadian ini semestinya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk segera menyusun produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tokoh agama dari segala bentuk fitnah keji, ancaman, bahkan serangan fisik dan psikis yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Reproduksi narasi radikalisme berbasis agama yang dilakukan secara serampangan dengan tujuan untuk menyerang sesama anak bangsa harus segera dihentikan. Selain memunculkan stigma negatif terhadap Islam dan kecurigaan antar umat beragama, narasi ini juga terbukti mempengaruhi cara pandang dunia terhadap masyarakat kita,” terangnya.
Ketua DPP PKS ini mendorong Pemerintah Indonesia membela harga diri warga negaranya yang dilecehkan dengan menyampaikan protes dan menuntut permintaan maaf Pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS.
“Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” pungkasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!