Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran calon anggota baru pada 31 Maret-15 April 2022.
Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Baca Juga: Kemendagri Evaluasi KPI, Dukung Daerah Rehabilitasi Irigasi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh meminta Pansel Calon Anggota KPI tidak asal-asalan dalam memilih Anggota KPI untuk periode mendatang, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup berat.
"Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan tidak ada yang asal ikut-ikutan mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup berat," pungkas Kresna, Rabu (19/5/2022).
Ia juga menambahkan, setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk 5 tahun kedepan tetapi untuk seterusnya dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan sesuai.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup