Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran calon anggota baru pada 31 Maret-15 April 2022.
Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Baca Juga: Kemendagri Evaluasi KPI, Dukung Daerah Rehabilitasi Irigasi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh meminta Pansel Calon Anggota KPI tidak asal-asalan dalam memilih Anggota KPI untuk periode mendatang, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup berat.
"Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan tidak ada yang asal ikut-ikutan mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup berat," pungkas Kresna, Rabu (19/5/2022).
Ia juga menambahkan, setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk 5 tahun kedepan tetapi untuk seterusnya dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan sesuai.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya