Sejalan dengan Wapres, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga mengapresiasi dibangunnya PT NIS di Konawe Utara, Sulawesi Utara. Menurutnya pembangunan pengolahan mineral atau smelter merupakan proyek strategis dalam mendukung hilirisasi di Indonesia yang terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Tentu kami pemerintah daerah bersama mendukung penuh PT Nusantara Industri Sejati dan PT Industri Smelter Nusantara menjalankan aktivitas usahanya di wilayah Sulawesi Tenggara, dalam hal mengolah sumber daya alam bijih nikel laterit menjadi barang-barang industri hilirnya, dan berharap dapat meningkatkan nilai-nilai investasinya di masa yang akan datang," ujar Ali Mazi.
Sementara itu, Presiden Komisaris NT Corp Nurdin Tampubolon menyampaikan, pembangunan smelter merupakan komitmen PT NIS dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor raw material.
"PT NIS berkeinginan yang kuat untuk masuk dalam rencana besar ini dengan cara membangun kawasan industri berbasis Nikel dan membangun Smelter Nikel yang menghasilkan Ferro Nickel sebagai bahan baku untuk pabrik lainnya, dalam bentuk produk turunan seperti Nickel Metal, Ni Powder, Batteries, sampai kepada aplikasi untuk industri otomotif, alat rumah tangga, dan peralatan kesehatan," ungkap Nurdin.
Terkait dengan peluang tersebut, Nurdin melaporkan, PT NIS akan membangun Smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electris Furnice (RKEF) dengan kapasitas 500.000 Ton Ferro Nickel (Feni) per tahun, dengan kadar Nikel 10-12%. Smelter ini akan dibangun dengan menggunakan luas area tahap pertama, yaitu 375 Hektar di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia