"KemenpanRB belum pernah membahas soal WFA. Dalam jangka waktu saat ini, saya belum setuju penerapan WFA," kata Tjahjo kepada Republika, Kamis (19/5/202).
Tjahjo mengaku tak setuju penerapan sistem WFA karena akan sulit mengawasi kinerja para ASN. "(Sulit) memonitor/mengawasi ASN yang jumlahnya 4 jutaan. Kalau mengawasi eselon I dan II saja mungkin bisa," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus menerapkan sistem kerja campuran work from office (WFO) dan work from home (WFH). Penentuan pekerja yang WFO dan WFH tetap diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Saat ini konsentrasi saja dulu pada WFH dan WFO," ujar politisi PDIP itu.
Wacana penerapan sistem WFA bagi ASN pertama kali dilontarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, pada Rabu (11/5/2022), mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji penerapan WFA.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali