Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkara enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Sudah pelengkapan berkas tersangka yang enam orang itu," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).
Hanya saja, lanjut dia, saat ini berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. "Belum P21. Nanti kami cek dahulu," ungkap Kombes Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Keenam pelaku itu ialah Markos Iswan, Al Fiqri Hidayatullah, Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Penegakan Hukum KPK Tapi Jangan Drama
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo