Hanya saja, lanjut dia, saat ini berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. "Belum P21. Nanti kami cek dahulu," ungkap Kombes Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Keenam pelaku itu ialah Markos Iswan, Al Fiqri Hidayatullah, Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!