Hanya saja, lanjut dia, saat ini berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. "Belum P21. Nanti kami cek dahulu," ungkap Kombes Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Keenam pelaku itu ialah Markos Iswan, Al Fiqri Hidayatullah, Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!