Jokowi Umumkan Pelonggaran Penggunaan Masker, Apa Kata IDI?

- Jumat, 20 Mei 2022 | 09:50 WIB
Jokowi Umumkan Pelonggaran Penggunaan Masker, Apa Kata IDI?

Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5) mengumumkan pelonggaran menggunakan masker di luar ruangan karena pandemi Covid-19 terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelonggaran aturan soal pemakaian masker hanya berlaku untuk luar ruangan, tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum.

Bagi kelompok rentan, seperti orang lanjut usia atau yang memiliki penyakit komorbid, pemerintah meminta mereka tetap menggunakan masker.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka, Langsung Dapat Kritik dari Epidemiolog

Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, tidak perlu melakukan tes usap, baik PCR maupun antigen.

Kewajiban memakai masker juga berlaku untuk orang-orang yang sakit, seperti batuk. 

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler