POLHUKAM.ID - Sebanyak 8 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh perusahaan judi online Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ) di Laos, Kementerian Luar Negeri RI memastikan ini pada Senin, 29 Mei 2023.
"Mereka belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pesan singkat.
Golden Triangle Special Economic Zone – menurut penelitian Adrianople Group, sebuah konsultan intelijen yang dirujuk The Diplomat, merupakan perusahaan yang dikenal secara luas diduga terlibat dalam perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, dan perdagangan produk satwa liar yang terancam punah. Perusahaan ini dijalankan oleh taipan gangster Cina yang mendapat sanksi, Zhao Wei.
Zhao Wei diberikan sewa oleh Pemerintah Laos pada 2007 selama 99 tahun atas sebidang tanah padi utama yang menghadap ke Sungai Mekong – perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand.
KBRI Vientiane pada Rabu 23 Mei 2023, menerima pengaduan paspor sekitar 45 WNI ditahan oleh GTSEZ di Bokeo, Laos, walau mereka telah mundur dari perusahaan itu. Perwakilan RI di Laos meminta bantuan aparat setempat untuk pengembalian paspor mereka.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!