Nggak Kaget dengan Ulah Ruhut, Novel Bamukmin Menggelegar: Saya Minta Segera Ditangkap!

- Jumat, 13 Mei 2022 | 04:20 WIB
Nggak Kaget dengan Ulah Ruhut, Novel Bamukmin Menggelegar: Saya Minta Segera Ditangkap!

"Saya minta pihak kepolisian untuk segera tangkap Ruhut," tegas dia.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang langsung membuat laporan dugaan rasis tersebut ke kepolisian.

"Ya, karena diduga kuat melanggar hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Juru Bicara PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus: Wajar

Ruhut diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik.(*)

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar