"Saya minta pihak kepolisian untuk segera tangkap Ruhut," tegas dia.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang langsung membuat laporan dugaan rasis tersebut ke kepolisian.
"Ya, karena diduga kuat melanggar hukum," ungkapnya.
Ruhut diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Kisah Pilu Pasangan Muda Nikah Lari, Tinggal di Rumah Kosong Cuma Bawa Rp 7.000
Viral! Kisah Pilu Pasangan Muda Nikah Dini, Tinggal di Rumah Kosong Hanya Modal Rp 7.000
Viral! Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong, Sisa Uang Cuma Rp 7.000, Netizen: Ini Peringatan Keras!
Viral! Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong, Modal Hidup Cuma Rp 7.000, Netizen: Ini Realitanya!