POLHUKAM.ID -Wanita ASN yang disebut bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat digerebek Polda Riau di sebuah hotel dikabarkan dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong usai kejadian penggerebekan.
Dinonaktifan Kabid Bapenda berinisial DSR itu mendapat sorotan tajam, di antaranya dari pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady.
Menurut Rawa menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman itu terlalu terburu-buru.
"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2//6/2023).
Dia menyinggung kenapa hanya ASN yang dikenai sanksi, sedangkan Wabup Sulaiman tidak.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras