POLHUKAM.ID -Wanita ASN yang disebut bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat digerebek Polda Riau di sebuah hotel dikabarkan dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong usai kejadian penggerebekan.
Dinonaktifan Kabid Bapenda berinisial DSR itu mendapat sorotan tajam, di antaranya dari pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady.
Menurut Rawa menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman itu terlalu terburu-buru.
"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2//6/2023).
Dia menyinggung kenapa hanya ASN yang dikenai sanksi, sedangkan Wabup Sulaiman tidak.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur