POLHUKAM.ID -Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana belakang ini sedang menjadi sorotan tajam.
Hal ini setelah dirinya berikan informasi soal hasil putusan MK tentang penetepan sistem Pemilu legislatif.
Sontak saja, setelah ini Denny Indrayana mendapat sorotan, bahkan beberapa pihak langsung melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menilai bahwa harusnya persoalan wacana harus dibalas juga dengan narasi juga.
“Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana,” tulis Denny Indrayana dalam laman twitternya, Minggu (4/6/2023).
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!