POLHUKAM.ID - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menduga kaburnya seorang narapidana narkoba Lapas Kelas II B Idi Aceh Timur Usman Sulaiman sudah direncanakan dengan matang, dan mendapatkan bantuan dari orang dalam lapas.
"Kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut saya duga karena ada bantuan orang dalam lapas," kata M Nasir Djamil dalam keterangannya, di Banda Aceh, Minggu (4/6/2023).
Sebelumnya, seorang narapidana narkoba Lapas Idi bernama Usman Sulaiman melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur. Usman Sulaiman adalah narapidana dengan hukuman 20 tahun dalam kasus sabu-sabu dengan barang bukti 25 kilogram.
Ia juga merupakan mantan anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap oleh BNN Pusat. Nasir menyatakan, sangat tidak masuk akal terpidana bisa kabur tanpa bantuan dari oknum dari dalam.
Karena itu ia meminta adanya pemeriksaan intensif bekerja sama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa yang membantunya.
"Saya menduga pelarian ini juga sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang dari luar lapas.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai