POLHUKAM.ID - Setelah melakukan aksi protes dan ngamuk di kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, seorang ibu di Gresik akhirnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk anak dan suaminya dari pihak kepolisian.
Namun meski telah memperoleh apa yang dia tuntut, Marita Sani (44) itu menyayangkan rumitnya prosedur yang harus dilalui oleh pemohon untuk mendapatkan SIM. "Jadi jangan nunggu kayak begini donk pak, jangan nunggu orang ngamuk, masyarakat ngamuk dulu, baru diterbitkan.
Tolong ya pak (Kapolri Listyo Sigit), masyarakat sudah sangat dirugikan dengan aturan bikin SIM ini pak," tegas Marita.
Seperti dikabarkan sebelumnya, viral sebuah video di media sosial sedang mengamuk. Pemicunya, karena seorang anak telah sebanyak 13 kali gagal dalam ujian praktik SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik.
Pasca videonya viral, saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya, warga asal Perum Bunder Asri Gresik itu menyatakan jika dirinya sempat mengadu ke petugas pelayanan, ingin bertemu dengan Kasatlantas Polres Gresik, tetapi dijawab tidak ada di tempat.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!