POLHUKAM.ID - Sebanyak 600 dari 2.400 karyawan PT Horming Indonesia, produsen sepatu merk Puma terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pabrik alas kaki yang berlokasi di Jalan Raya Serang, KM 18,8, Cikupa Kabupaten Tangerang melakukan PHK karena sepi order.
“PHK terjadi karena sepi order,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Senin 5 Juni 2023.
Rudi mengatakan, pihak manajemen PT Horming telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Disnaker Kabupaten Tangerang terkait rencana PHK karyawan tersebut.
“PHK tak bisa dihindari karena kondisi perusahaan,” kata dia.
Rudi mengungkapkan, kondisi PT Horming hampir sama dengan PT Tuntex, produsen pakaian Olahraga merk Puma yang tutup dan mem PHK 1.200 karyawannya pada April lalu.
“Kondisi dan alasan hampir sama, pasar eropa yang sedang lesu, kata Rudi.
Disnaker Kabupaten Tangerang hari ini akan mendatangi pabrik itu, untuk memastikan kondisi terakhir karyawan dan perusahaan.
“Kami berharap jumlah PHK tidak bertambah lagi,” ujar Rudi.
Sumber: infotangerang
Artikel Terkait
VIRAL Negara Ambil Tanah Terlantar, Menteri ATR Nusron Wahid Kini Minta Maaf: Candaan Saya Tidak Tepat
IRONI! Ekonomi Katanya Meningkat, Tapi Marak PHK Massal: Pertumbuhan Ini Tumbuh Untuk Siapa?
KACAU! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang: Validasi Ulang!
Riset Celios Ungkap Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Besar, Orang Kaya Simpan Aset di Luar Negeri