POLHUKAM.ID - Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, dan bos perusahaan smelter nikel yang banyak berasal dari China, untuk membahas tata kelola niaga nikel.
Saat awal rapat berjalan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sebagai pimpinan rapat meminta masing-masing bos smelter memperkenalkan diri dan perusahaannya. Namun, ternyata banyak yang tak bisa hadir, sementara sisanya yang hadir banyak yang tak bisa Bahasa Indonesia.
Beberapa direktur utama (dirut) perusahaan yang merupakan warga negara asing (WNA) memperkenalkan diri menggunakan bahasa Inggris dan Mandarin. Eddy pun menegur karena rapat ini seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
"Ini adalah sidang parlemen resmi dan semua sidang parlemen dilakukan dalam bahasa Indonesia. Ini adalah aturan, sehingga Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini," tegas Eddy.
Selain itu, para anggota Komisi VII DPR juga mengeluhkan banyak bos perusahaan smelter nikel yang tidak menghadiri undangan rapat. Adapun total perusahaan yang diundang yakni 20 perusahaan,.
Artikel Terkait
Ade Darmawan Bongkar Siapa Pendana Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi?
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari