POLHUKAM.ID - Biduan dangdut melahirkan tanpa bantuan orang lain, simpan bayi di koper selama dua hari sebelum dibuang di area perkebunan Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Biduan dangdut itu diketahui bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). Polisi menangkap biduan dangdut tersebut karena tega menghilangkan nyawa bayinya sendiri.
Peristiwa ini diketahui warga pada Kamis (4/5/2023) pukul 15.00 WIB. Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari di kebun milik Suyatni. Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Ternyata sebelum dibuang bayi itu sempat disimpan di dalam tas koper di kamar rumah sang biduan dangdut selama 2 hari.
Saat proses melahirkan, biduan dangdut itu melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur