POLHUKAM.ID - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) baru saja merilis hasil survei mereka mengenai animo masyarakat yang akan melakukan protes jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu legislatif akan kembali pada sistem proporsional tertutup atau yang dikenal coblos partai.
Direktur riset SMRC, Deni Irvani menyatakan, sebanyak 53 persen masyarakat akan berdemo secara terbuka jika MK pada Kamis (15/6/2023) mendatang, memutuskan mengabulkan gugatan.
Deni menjabarkan, dari jumlah 53 persen yang akan melakukan protes secara terbuka, sebanyak 70 persen akan protes melalui media sosial seperti Instagram, Twitter atau Tiktok dan sebanyak 22 persen akan melakukan protes dengan turun ke jalan. Total masa yang akan turun ke jalan, diprediksinya mencapai 4 juta manusia.
“Jadi kalau dari total populasi sekitar 2 persen kita capture menyatakan protes dengan demonstrasi untuk berjalan tidak banyak kalau udah rangkap persentasenya. Tapi kalau kita konversi kepada jumlah penduduk atau jumlah pemilih yang sekitar 200 jutaan itu, ya ada 4 jutaan turun ke jalan, bisa penuh jalan,” kata Deni dikutip Inilah.com di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras