Lebih jauh ia mengatakan, jumlah 53 persen responden yang setuju, berasal dari survei sebelumnya yang menyatakan sebanyak 64 persen responden tidak mendukung jika MK kembali memutuskan sistem pemilu coblos partai. Jumlah 64 persen tersebut, merupakan perhitungan suara dari 24 persen responden yang mengetahui adanya gugatan tentang sistem pemilu ke MK.
“Jumlah sekitar 8 persen dari total populasi ini dalam bentuk yang terakhir mengatakan demikian,” kata dia
Survei mengenai opini pemilihan kritis terhadap sistem pemilu ini berlangsung dari 30 sampai 31 Mei 2023. Survei ini dilakukan dengan teknik memilih sampel melalui telepon acak dengan melibatkan 909 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,3 persen.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur