POLHUKAM.ID - Bak kebakaran jenggot, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung mengklarifikasi soal tudingan utang yang dimiliki Jusuf Hamka ke negara sebesar Rp775 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan penagihan balik utang ratusan miliar tersebut bukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tapi menagih utang kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Kalian mesti mengerti ketika saya bilang grup citra itu. Itu grup citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung," kata Rionald di Kompleks DPR RI dikutip Rabu (14/6/2023).
PT Citra Lamtoro Gung Persada sendiri adalah perusahaan yang terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. Adapun utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah