POLHUKAM.ID - Seorang personel pemadam kebakaran bernama Samsul Triatmoko meninggal dunia usai bertugas melakukan pemadaman si jago merah di kantor Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (7/4) kemarin.
Informasi itu disampaikan akun resmi Instagram Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta @humasjakfire.
"Beliau gugur setelah menyelesaikan operasi pemadaman di Jalan Diponegoro, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng, Jakarta Pusat," tulis admin akun tersebut, Senin (8/4).
Diketahui bahwa Samsul dinyatakan wafat pada hari ini, Senin (8/4) atau satu hari setelah kebakaran di kantor LBH-YLBHI tersebut.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan bela sungkawa atas berperginya Samsul yang merupakan Satgas Gulkarmat Kelurahan Johar Baru, Suku Dinas Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat tersebut.
"Segenap keluarga besar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengucapkan turut berbela sungkawa atas wafatnya Samsul Triatmoko," ucapnya.
Artikel Terkait
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!