Dilaporkan oleh Mega Imbas Meme Anies Baswedan, Ruhut Santai Sampai Sebut Nama Jokowi, Simak!

- Jumat, 13 Mei 2022 | 07:20 WIB
Dilaporkan oleh Mega Imbas Meme Anies Baswedan, Ruhut Santai Sampai Sebut Nama Jokowi, Simak!

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS atau Mega ke Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani,Papua.

Laporan atas nama Ruhut terdaftar dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: “Serang” Anies Baswedan, Ruhut Langsung Dikaitkan UU ITE, Refly Harun Kasih Pesan Mendalam, Simak!

Halaman:

Komentar

Terpopuler