Pengibaran bendera LGBT di langit Jakarta ini pun menuai pro dan kontra. Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) dengan tegas menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Kedubes Inggris tidak hormati nilai-nilai di Indonesia.
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M. Samsul Arifin mengutip dari Antara.
Menurut dia, sila pertama Pancasila menyebutkan ketuhanan Yang Maha Esa. Sila itu menekankan nilai-nilai agama."Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas. Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," katanya.Sila kedua Pancasila, lanjut dia, menyatakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia agar menghapus postingan dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya."Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras