Hal itu terlihat saat Aziz Yanuar selaku salah satu petinggi PA 212 memberikan respons keras terkait pengibaran bendera pelangi tersebut.
Dirinya sangat mengecam tindakan Kedubes Inggris karena berani mengibarkan bendera pelangi yang menjadi simbol kampanye LGBT itu.
Aziz pun langsung menyinggung negara Indonesia, yang merupakan negara berlandaskan Pancasila, dengan sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut.
“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” tambah Aziz.
Lebih lanjut, pria yang juga memiliki profesi sebagai advokat itu menilah bahwa LGBT merupakan tindakan menyimpang, dan perlu diobati serta bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya dan PA 212 juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
Rakyat Aceh Aksi Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum, Ancaman Disintegrasi di Depan Mata
Tipu-Tipu Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar
Wow! Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Jadi Sponsor Utama Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise