Hal itu terlihat saat Aziz Yanuar selaku salah satu petinggi PA 212 memberikan respons keras terkait pengibaran bendera pelangi tersebut.
Dirinya sangat mengecam tindakan Kedubes Inggris karena berani mengibarkan bendera pelangi yang menjadi simbol kampanye LGBT itu.
Aziz pun langsung menyinggung negara Indonesia, yang merupakan negara berlandaskan Pancasila, dengan sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut.
“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” tambah Aziz.
Lebih lanjut, pria yang juga memiliki profesi sebagai advokat itu menilah bahwa LGBT merupakan tindakan menyimpang, dan perlu diobati serta bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya dan PA 212 juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026