“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” tambah Aziz.
Lebih lanjut, pria yang juga memiliki profesi sebagai advokat itu menilah bahwa LGBT merupakan tindakan menyimpang, dan perlu diobati serta bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya dan PA 212 juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras