“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” tambah Aziz.
Lebih lanjut, pria yang juga memiliki profesi sebagai advokat itu menilah bahwa LGBT merupakan tindakan menyimpang, dan perlu diobati serta bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya dan PA 212 juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali