POLHUKAM.ID - Tunjangan kinerja Kemenag dikabarkan bakal mengalami kenaikan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tunjangan kinerja kemenag bisa naik.
Yaqut mengatakan bahwa MenPAN-RB, Abdullah Azwat pun sudah menyetujui tunjangan kinerja Kemenag naik sebesar 80 persen.
Ia menuturkan, hal ini merupakan suatu hal yang baik bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dalam keterangannya.
KemenPAN-RB, kata Yaqut, setelah ini bakal mengajukan penyesuaian ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," jelas Yaqut.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!