Untuk diketahui, sebelumnya KemenPAN-RB melakukan evaluasi terkait reformasi birokrasi di Kemenag. Hasilnya menyatakan, indeks reformasi birokrasi Kemenag mendapat predikat BB dengan skor sebesar 75,84.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi rujukan untuk menaikan tunjangan kinerja Kemenag sebesar 80 persen.
Yaqut menuturkan, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ini merupakan buah dari kinerja baik yang dilakukan seluruh pihak secara bersama-sama.
"Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Yaqut
Ia pun mengingatkan kepada semua ASN di lingkungan Kemenag untuk tetap meningkatkan performa kerja yang baik.
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut mengingatkan.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan