Untuk diketahui, sebelumnya KemenPAN-RB melakukan evaluasi terkait reformasi birokrasi di Kemenag. Hasilnya menyatakan, indeks reformasi birokrasi Kemenag mendapat predikat BB dengan skor sebesar 75,84.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi rujukan untuk menaikan tunjangan kinerja Kemenag sebesar 80 persen.
Yaqut menuturkan, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ini merupakan buah dari kinerja baik yang dilakukan seluruh pihak secara bersama-sama.
"Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Yaqut
Ia pun mengingatkan kepada semua ASN di lingkungan Kemenag untuk tetap meningkatkan performa kerja yang baik.
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut mengingatkan.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya