POLHUKAM.ID - Tunjangan kinerja Kemenag dikabarkan bakal mengalami kenaikan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tunjangan kinerja kemenag bisa naik.
Yaqut mengatakan bahwa MenPAN-RB, Abdullah Azwat pun sudah menyetujui tunjangan kinerja Kemenag naik sebesar 80 persen.
Ia menuturkan, hal ini merupakan suatu hal yang baik bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dalam keterangannya.
KemenPAN-RB, kata Yaqut, setelah ini bakal mengajukan penyesuaian ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," jelas Yaqut.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya