Alasan selanjutnya, dengan memondokkan anak di pesantren di Al-Zaytun sama saja dengan mendukung dan memperbanyak jumlah pengikut ajaran menyimpang tersebut. Padahal seharusnya orangtua harus memilih pesantren dan guru-gurunya yang memiliki sanad keilmuan yang masyhur.
"Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama," kata Bahtsul Masail PWNU Jabar.
Acara ini digelar di Pesantren Hidayatut Tholibin, Indramayu pada Jumat (15/6/2023). Turut hadir dalam pembasahan polemik ajaran menyimpang di Ma'had Al-Zaytun, antara lain KH Ubaidillah Harits, KH Juhadi Muhammad, KH Ahmad Baidhowi Bilal, KH Ahmad Yazid Fattah, K Ghufroni Masyuda, K Maqsudi Marfu', KH Abu Bakar Sidiq, dan KH Mutohar.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!