Menurut Refly, apa yang disampaikan Sutiyoso bukan pendekatan SARA.
"Yang dimaksud dengan China di sini adalah warga negara asing," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (21/5).
Refly mengatakan WNA bisa saja menjadi WNI dengan proses naturalisasi. "Asalkan lewat prosedur yang benar, bukan diam-diam dan tiba-tiba menguasai," katanya.
Jika prosedur naturalisasi benar, tak ada hak bagi siapa pun untuk melarang WNA menjadi WNI. "Namun, jika prosedurnya tak benar, itu yang harus kita cegah," paparnya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?