Menurut Refly, apa yang disampaikan Sutiyoso bukan pendekatan SARA.
"Yang dimaksud dengan China di sini adalah warga negara asing," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (21/5).
Refly mengatakan WNA bisa saja menjadi WNI dengan proses naturalisasi. "Asalkan lewat prosedur yang benar, bukan diam-diam dan tiba-tiba menguasai," katanya.
Jika prosedur naturalisasi benar, tak ada hak bagi siapa pun untuk melarang WNA menjadi WNI. "Namun, jika prosedurnya tak benar, itu yang harus kita cegah," paparnya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!