Menurut Refly, apa yang disampaikan Sutiyoso bukan pendekatan SARA.
"Yang dimaksud dengan China di sini adalah warga negara asing," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (21/5).
Refly mengatakan WNA bisa saja menjadi WNI dengan proses naturalisasi. "Asalkan lewat prosedur yang benar, bukan diam-diam dan tiba-tiba menguasai," katanya.
Jika prosedur naturalisasi benar, tak ada hak bagi siapa pun untuk melarang WNA menjadi WNI. "Namun, jika prosedurnya tak benar, itu yang harus kita cegah," paparnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!