GMPI: Tindakan Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT Tidak Menghormati Pancasila

- Minggu, 22 Mei 2022 | 14:20 WIB
GMPI: Tindakan Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT Tidak Menghormati Pancasila

Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M Samsul Arifin mengatakan, Kedubes Inggris dalam akun media sosial resminya juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT. Dia menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu tidak menghormati Pancasila.

Baca Juga: MUI pun Tidak Terima dengan Sikap Kedubes Inggris yang Naikkan Bendera LGBT: Melawan Norma!

"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/5).

Dia menambahkan  Menurut dia, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan nilai-nilai agama. "Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas," ungkapnya. “Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tambahnya.

Sila kedua Pancasila, lanjut Samsul, adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.

Halaman:

Komentar