Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M Samsul Arifin mengatakan, Kedubes Inggris dalam akun media sosial resminya juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT. Dia menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu tidak menghormati Pancasila.
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/5).
Dia menambahkan Menurut dia, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan nilai-nilai agama. "Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas," ungkapnya. “Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tambahnya.
Sila kedua Pancasila, lanjut Samsul, adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!