POLHUKAM.ID – Cuti bersama hari raya idul adha ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri tenaga kerja Ida fauziyah dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Penambahan Libur ini akibat adanya perbedaan penetapan hari raya idul adha antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Diketahui pemerintah menetapkan Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023, sementara PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha Jatuh pada 28 juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni 2023," kata Wamenaker Afriansyah Noor dikutip dari suara.com, selasa (20/6/2023)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur