POLHUKAM.ID – Cuti bersama hari raya idul adha ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri tenaga kerja Ida fauziyah dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Penambahan Libur ini akibat adanya perbedaan penetapan hari raya idul adha antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Diketahui pemerintah menetapkan Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023, sementara PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha Jatuh pada 28 juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni 2023," kata Wamenaker Afriansyah Noor dikutip dari suara.com, selasa (20/6/2023)
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali