POLHUKAM.ID - Soleman Ponto yang merupakan mantan Kabais mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang melepas Papua.
Mantan Kabais ungkap Indonesia sedang melepas Papua berdasarkan pada resolusi 2504 PBB dari hasil Pepera.
Berdasarkan hasil Pepera 1963 mulailah bendara merah putih berkibar di Papua.
Dengan demikian, jika adanya pelanggaran terhadap resolusi 2504 maka Papua akan lepas.
“Pelanggaran terhadap resolusi 2504 harus kita lihat dari kaca mata internasional bukan dari kacamata kita, termasuk dalam penindakan OPM atau KKB Papua,” jelas Ponto.
Ponto menjelaskana bahwa di dunia Internasional yang paling haram dilakukan adalah pelanggar HAM.
“Jika pelanggaran HAM di Papua terbukti bisa saja dunia internasional bersatu mengajukan ke PBB untuk mambatalkan resolusi 2504 kemudian Papua lepas dari Indonesia,” papar Ponto.
Menurut Ponto, agar papua tidak lepas maka kita harus menjaga agar tidak adanya pelanggaran HAM di sana kerana Papua ini nona manis dan banyak yang menginginkannya.
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan