Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
Slamet, sapaan akrabnya mengutuk keras tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia tersebut.
"Kami mengecam tindakan Kedubes Inggris dan menuntut Pemerintah Indonesia segera mengusir mereka," ujar Slamet dilansir dari GenPI.co, Sabtu (21/5).
Menurut Slamet, nilai-nilai LGBT tidak bisa diterima di Indonesia, terutama umat Islam.
Oleh karena itu, dirinya meminta Kedubes Inggris tak mempromosikan hal itu di Indonesia.
"Ingat, Indonesia bukan Inggris," kata Slamet.
Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa.
Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
"Kalau tidak diusir (Kedubes Inggris, red), umat Islam yang akan mengusirnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera simbol LGBT.
Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Makin Panas! Hercules Tantang Balik Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
BRUTAL! Wartawan Tempo Dibanting Saat Rekam Polisi Tangkap Demonstran May Day di Semarang
MUI Soal Vasektomi Akan Dijadikan Syarat Bansos: Haram!
Ngeri, 4 Anggota TNI Aniaya Warga di NTT, Ini Penyebabnya