Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
Slamet, sapaan akrabnya mengutuk keras tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia tersebut.
"Kami mengecam tindakan Kedubes Inggris dan menuntut Pemerintah Indonesia segera mengusir mereka," ujar Slamet dilansir dari GenPI.co, Sabtu (21/5).
Menurut Slamet, nilai-nilai LGBT tidak bisa diterima di Indonesia, terutama umat Islam.
Oleh karena itu, dirinya meminta Kedubes Inggris tak mempromosikan hal itu di Indonesia.
"Ingat, Indonesia bukan Inggris," kata Slamet.
Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa.
Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
"Kalau tidak diusir (Kedubes Inggris, red), umat Islam yang akan mengusirnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera simbol LGBT.
Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
Rakyat Aceh Aksi Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum, Ancaman Disintegrasi di Depan Mata
Tipu-Tipu Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar
Wow! Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Jadi Sponsor Utama Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise