Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa.
Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
"Kalau tidak diusir (Kedubes Inggris, red), umat Islam yang akan mengusirnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera simbol LGBT.
Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?