POLHUKAM.ID - Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Senin (26/6/2023) siang.
Koordinator Lapangan FPI Buya Husein mengatakan aksi itu dalam rangka menuntut Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan. Selain itu, mereka juga menuntut supaya Panji Gumilang ditangkap.
"InsyaAllah ba'da Zuhur ini FPI bersama ummat diawali salat Zuhur berjamaah di Masjid Istiqlal kemudian long march ke Kementerian Agama. Kemudian setelah itu kita akan long march ke Kemenko Polhukam," kata Buya Husein saat dihubungi, Senin.
Menurut Buya Husein, keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah mengancam keutuhan negara Indonesia. Sebab ajaran di Al-Zaytun dinilai sesat.
"Karena jelas terbukti telah mengajar ideologi sesat dan menyesatkan khususnya kepada para santrinya," ujar Buya Husein.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif yang turut serta dalam aksi tersebut menyebut ada ribuan massa yang bakal hadir.
"Ribuan (massa). Tuntutan, cabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tangkap Panji Gumilang penoda agama," jelas Slamet.
Tiga Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga:
Sosok Panji Gumilang yang Bikin Heboh Soal Naik Haji Dan Ingin Dirikan Pesantren Kristen
Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait permasalahan itu.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis