BREAKING NEWS! Eks Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Korupsi BTS Perdana Hari Ini

- Selasa, 27 Juni 2023 | 12:00 WIB
BREAKING NEWS! Eks Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Korupsi BTS Perdana Hari Ini



POLHUKAM.ID  - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Selasa (27/6/2023).


Plate bakal disidang sebagai terdakwa dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menyebut, sesuai jadwal, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB.



"Berdasarkan ketetapan, sidang jam 10.00 WIB, tapi Majelis Hakim tergantung jaksa hadirkan terdakwa jam berapa. Ruangan Hatta Ali," kata Atjo saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/6/2023).



Selain Plate, terdapat dua terdakwa yang akan disidang yakni mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.



Dalam perkara ini Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.


Halaman:

Komentar

Terpopuler