Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Usai Periksa Panji Gumilang

- Senin, 03 Juli 2023 | 22:00 WIB
Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Usai Periksa Panji Gumilang



POLHUKAM.ID -Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, Panji Gumilang dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama.


"Ini masih dalam rangka penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum, baru kami gelarkan (gelar perkara)," ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7).


Halaman:

Komentar

Terpopuler