POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui putusan pleno menunjuk Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) ketua.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.
Lolly menjelaskan alasan dirinya ditunjuk sebagai Plh Ketua lantaran untuk mempermudah pihak Bawaslu dalam menjalankan tugasnya selama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Secara kelembagaankan memang harus diambil langkah-langkah cepat ya supaya tidak ada hal-hal yang terkendala karena kondisi pak Ketua," jelas Lolly kepada media.
Oleh sebab itu, lanjut Lolly, pihaknya mengadakan sidang pleno dan menyepakati bahwa perlu adanya Plh untuk sementara waktu.
"Dalam pleno kami menyepakati ada Plh dan sementara waktu beliau (Rahmat Bagja) pemulihan dulu," imbuhnya.
Selain itu, Lolly membeberkan kondisi Rahmat Bagja saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisi Ketua Bawaslu tersebut saat ini telah membaik.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur