POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui putusan pleno menunjuk Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) ketua.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.
Lolly menjelaskan alasan dirinya ditunjuk sebagai Plh Ketua lantaran untuk mempermudah pihak Bawaslu dalam menjalankan tugasnya selama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Secara kelembagaankan memang harus diambil langkah-langkah cepat ya supaya tidak ada hal-hal yang terkendala karena kondisi pak Ketua," jelas Lolly kepada media.
Oleh sebab itu, lanjut Lolly, pihaknya mengadakan sidang pleno dan menyepakati bahwa perlu adanya Plh untuk sementara waktu.
"Dalam pleno kami menyepakati ada Plh dan sementara waktu beliau (Rahmat Bagja) pemulihan dulu," imbuhnya.
Selain itu, Lolly membeberkan kondisi Rahmat Bagja saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisi Ketua Bawaslu tersebut saat ini telah membaik.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia