POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan modus iPhone murah. Mereka ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Sebelum ditangkap, beredar informasi bahwa si kembar Rihana Rihani berada di Bali usai masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan. Rihana dan Rihani justru tertawa saat mendengar informasi yang menyebutkan mereka berada di Bali. Mereka mengaku tidak pernah ke Bali selama menjadi buronan polisi.
"Siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani sambil tertawa di hadapan penyidik.
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Sebelumnya, saudara kembar tersangka penipuan iPhone murah ini sangat licin karena keberadaannya yang tidak diketahui hingga menjadi buronan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali