POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan modus iPhone murah. Mereka ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Sebelum ditangkap, beredar informasi bahwa si kembar Rihana Rihani berada di Bali usai masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan. Rihana dan Rihani justru tertawa saat mendengar informasi yang menyebutkan mereka berada di Bali. Mereka mengaku tidak pernah ke Bali selama menjadi buronan polisi.
"Siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani sambil tertawa di hadapan penyidik.
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Sebelumnya, saudara kembar tersangka penipuan iPhone murah ini sangat licin karena keberadaannya yang tidak diketahui hingga menjadi buronan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras