POLHUKAM.ID - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), disoal legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus.
“Bawaslu dan KPU harus meneliti kebenaran data (pemilih tanpa e-KTP) yang 4 juta itu,” tegas Guspardi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Menurutnya, temuan Bawaslu terkait 4 juta data pemilih tanpa e-KTP dan masuk DPT itu harus dicek kebenarannya, karena jumlah itu tidak sedikit.
Artikel Terkait
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!