“Jadi harus diverifikasi, memenuhi syarat atau tidak. Setiap informasi yang didapat harus diverifikasi kebenarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mendorong KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri, memastikan data hak pilih warga negara di Pemilu Serentak 2024 valid.
“Saya meminta Bawaslu menyampaikan saran kepada KPU. Jangan sampai ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dosen UMS Buka Suara Soal Gelar SE dan MM Iriana Jokowi yang Dipermasalahkan
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa Tidak Ditilang?
Istri TNI Diduga Selingkuh, Percakapan Mesra Terbongkar Saat Mandi
Misteri Kematian Anti Puspita Sari: Tewas di Kamar Hotel Usai Antar Suami Kerja