Sekalipun mendukung SIM seumur hidup, Benny meminta polisi juga konsisten menerapkan aturan ujian SIM. Kalau pengemudi motor ingin memiliki SIM A maka harus ada ujian yang diawasi secara ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memiliki data yang riil terkait jumlah SIM. Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Dia mengaku khawatir, selama ini, Korlantas tidak memiliki data tersebut. “Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," tuturnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!