Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

- Senin, 23 Mei 2022 | 14:50 WIB
Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengkritik keras tindakan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Bahkan, Politisi Partai Keadikan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tindakan Kedubes sebagai tindakan provokatif.

"Provokatif sangat itu," kata Nasir singkat di Komplek Parlemen, Jakarta. 

Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT. 

Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei.

Sumber: populis.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler